Analisis Landasan Yuridis dalam Pendidikan Inklusi
DOI:
https://doi.org/10.59680/ventilator.v2i1.869Keywords:
Juridical, Inclusive Education, Persons with DisabilitiesAbstract
The purpose of preparing this article is to describe the juridical basis for inclusive education. This study uses a qualitative method. Data collection techniques include: observation using the Google Scholar search tool. The results of this research are that inclusive education is education that is friendly to all children, with an education service system that requires children with special needs to study in nearby schools in regular classes with friends their age. The juridical basis for inclusive education can be found in several laws and regulations and can be applied in schools with the principles of Law NO. 8 of 2016 Chapter III Part 6 Article 10 Concerning the Right to Education. States that, The right to education for Persons with Disabilities.
References
Arriani, F., Agustiawati, A., Rizki, A., Widiyanti, R., Wibowo, S., Herawati, F., & Tulalessy, C. (2021). Panduan pelaksanaan pendidikan inklusif.
Astawa, I. N. T. (2021). Pendidikan Inklusi Dalam Memajukan Pendidikan Nasional. Guna Widya: Jurnal Pendidikan Hindu, 8(1), 65–76.
Effrata, E. (2021). Landasan Hukum Pendidikan di Indonesia. Meretas: Jurnal Ilmu Pendidikan, 8(2), 113–120.
Julitia, F. (2023). Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Dalam Proses Penerimaan Pegawai Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Jember. UIN KIAI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.
Jumyati, J., Nur’ariyani, S., Hidayat, S., & Dewi, R. S. (2022). Landasan Yuridis Pendidikan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 8296–8301.
Mulyadi, D. L., & SH, M. H. (2023). Wajah sistem peradilan pidana anak Indonesia. Penerbit Alumni.
Parapat, A., Rozana, S., & Widya, R. (2023). Pelaksanaan Pendidikan Inklusif pada Pembelajaran Taman Kanak-Kanak (Studi Kasus di Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai). Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 5231–5238.
Puspandari, K., & Sinaga, Y. (2023). Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan Hak Pendidikan Inklusif di Indonesia. Jurnal Ilmiah Publika, 11(1), 305–315.
Sakti, S. A. (2020). Implementasi Pendidikan Inklusif pada lembaga pendidikan anak usia dini di Indonesia. Jurnal Golden Age, 4(02), 238–249.
Sari, I. N., Lestari, L. P., Kusuma, D. W., Mafulah, S., Brata, D. P. N., Iffah, J. D. N., Widiatsih, A., Utomo, E. S., Maghfur, I., & Sofiyana, M. S. (2022). Metode penelitian kualitatif. Unisma Press.
Sumantri, B. A. (2020). Pendidikan Inklusif dalam Surat al-Hujurat Ayat 10-13 dan Surat Abasa Ayat 1-10. The Indonesian Conference on Disability Studies and Inclusive Education, 1, 125–140.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang mempublikasikan manuskrip mereka di Jurnal Ventilator, setuju dengan ketentuan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta (author copyright holder) dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License, yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis dapat melakukan perjanjian kontraktual terpisah tambahan untuk distribusi non-eksklusif dari versi yang diterbitkan oleh jurnal (misalnya, mengunggahnya ke repositori institusional atau mempublikasikannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diperbolehkan dan dianjurkan untuk mengunggah karya mereka secara daring (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena ini dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta sitasi yang lebih cepat dan lebih besar dari karya yang dipublikasikan.




